Sabtu, 08 November 2014
Secara hukum pemuda adalah manusia
yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai
menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara
agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan
mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid
bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang
dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi
lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi
penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya,
generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Sebagai generasi muda, tentunya pemuda memiliki pola
pembinaan dan pengembangan yang memiliki dasar seperti :
1. Pancasila
2. Undang-undang dasar 1945
3. Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5. Tata nilai ditengah masyarakat
1. Pancasila
2. Undang-undang dasar 1945
3. Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5. Tata nilai ditengah masyarakat
Dalam hal ini pembinaan dan pengembangan generasi muda
menyangkut 2 pengertian pokok yaitu:
a). generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan
yaitu mereka yang memiliki kemampuan dan dasar untuk dapat mandiri.
b). generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan yaitu mereka yang memerlukan pengembangan untuk mengasah kemampuan dan belum bisa mandiri.
b). generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan yaitu mereka yang memerlukan pengembangan untuk mengasah kemampuan dan belum bisa mandiri.
Dan beberapa peranan orang terdekat pun sangat memiliki
pengaruh untuk mengawasi setiap perbuatan dan tindakan yang berarah pada
tindakan kriminal dan pergaulan yang negatif.
Sebagai generasi muda, tentunya pemuda sangat rentan
terhadap masalah. Beberapa masalah pada generasi muda antara lain:
a.
Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat,
termasuk jiwa pemuda.
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
f. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.
g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral bangsa.
h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.
i. Belum adanya peraturanm perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dalam rangka memecahkan permasalahan generasi muda diatas, diperlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subjek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan nasional.
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
d. Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
f. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.
g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral bangsa.
h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.
i. Belum adanya peraturanm perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dalam rangka memecahkan permasalahan generasi muda diatas, diperlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subjek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan nasional.
Selain
masalah, pemuda juga memiliki potensi sebagai berikut:
a.
Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b. Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
c. Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
d. Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.
g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
h. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
i. Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b. Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
c. Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
d. Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f. Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.
g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
h. Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
i. Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
Pada
point f, kita dapat melihat bahwa pemuda memiliki potensi untuk terdidik. Dengan
ini diharapkan agar seluruh generasi muda dapat mengenyam pendidikan tinggi
agar potensi yang dihasilkan akan lebih maksimal. Pendidikan tinggi sendiri
dapat diartikan sebagai pendidikan
pada jenjang yang lebih tinggi dari pada pendidikan menegah di jalur pendidikan
sekolah (PP 30 Tahun 1990, pasal 1 Ayat 1). Pendidikan tinggi memiliki tujuan
sebagai:
1. Mempersiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan
profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu
pengetahuan, teknologi dan kesenian.
2.Mengembangkan dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengoptimalkan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional ( UU 2 tahun 1989, Pasal 16, Ayat (1) ; PP 30 Tahun 1990, Pasal 2, Ayat (1) ).
2.Mengembangkan dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengoptimalkan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional ( UU 2 tahun 1989, Pasal 16, Ayat (1) ; PP 30 Tahun 1990, Pasal 2, Ayat (1) ).
Pendidikan tertinggi saat ini adalah perguruan tinggi, yang
pengertiannya adalah
kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta
didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan
profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu
pengetahuan, teknologi dan kesenian (UU 2 tahun 1989, pasal 16, ayat (1)).
2.
SOSIALISASI
Sosialisasi adalah
sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai
dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok
atau masyarakat.
Sejumlah sosiolog
menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory).
Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan
oleh individu.
Menurut George Herbert Mead dalam
bukunya Mind, Self, and Society, ada 3 tahap perkembangan manusia:
1. Play Stage: Pada tahap ini,
seorang anak belajar beberapa peran yang dilihatnyadi lingkungan sekitar dan ia
mulai meniru peran tersebut. Pada tahap ini, anak-anak belum mengerti akan
strategi dan tidak menyadari aturan serta objek permainan.
2. Game Stage: Pada tahap ini, anak mulai mengerti objek permainan. Mereka
juga menyadari bahwa setiap pemain dalam tim adalah bagian dari jaringan aturan
yang ditentukan oleh aturan permainan. Mereka harus terus menerus
mengadaptasikan perilaku mereka pada kebutuhan tim untuk mencapai tujuan.
3. Generalized Others: Tahap ini terdiri atas harapan-harapan
masyarakat atas diri seseorang yang tertuang dalam bentuk norma masyarakat. Dalam
tahap ini, seseorang mempelajari peran-peran sosial dalam masyarakat.
Dari pandangan-pandangan tersebut,
Mead jelas mengatakan bahwa diri seseorang terbentuk melalui interaksi dengan
orang lain. Dalam interaksi tersebut, seseorang mengalami proses sosialisasi.
2. Apa pengertian sosialisasi?
Sosialisasi adalah
sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai
dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok
atau masyarakat.
Sejumlah sosiolog
menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory).
Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan
oleh individu.
3. Sebutkan pola pembinaan dan pengembangan generasi muda!
1. Pancasila
2. Undang-undang dasar 1945
3. Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5. Tata nilai ditengah masyarakat
2. Undang-undang dasar 1945
3. Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5. Tata nilai ditengah masyarakat
Sumber:
http://muchad.com/pengertian-pemuda-dan-macam-macamnya.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi
http://www.opshid.org/tulisan-cinta-tanah-air/keajaiban-sumpah-pemuda-indonesia
http://www.opshid.org/tulisan-cinta-tanah-air/keajaiban-sumpah-pemuda-indonesia
Maryati,
Kun. Dan Juju Suryawati.2013. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum
2013. Penerbit Erlangga
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar